Penulis : Dr. Dian Eka Kusuma Wardani, SH.,MH
Penyunting : Rodiah, SH., MH.
Tahun Terbit : 2024
Ketebalan : 118 Hal
Ukuran : 15,5 x 23
ISBN : 978-634-7063-36-6
Harga : -
Sinopsis: Skimming sebagai salah satu bentuk kejahatan siber telah menjadi momok baru bagi dunia perbankan dan perlindungan konsumen di Indonesia. Modus ini memanfaatkan teknologi untuk mencuri data rahasia nasabah dan menggandakannya demi kepentingan penarikan dana secara ilegal. Buku ini hadir untuk menguraikan bagaimana skimming dikualifikasikan dalam sistem hukum positif Indonesia, sekaligus menelaah relevansi undang-undang, yurisprudensi, serta teori hukum dalam menjerat pelaku kejahatan berbasis teknologi tersebut.
Melalui pembahasan yang komprehensif, penulis tidak hanya menelusuri norma hukum, tetapi juga mengupas studi kasus nyata di berbagai wilayah Indonesia. Dengan menampilkan ragam modus operandi pelaku, pola kerjasama antar lembaga penegak hukum, serta peran bank dalam pencegahan skimming, buku ini menjadi rujukan yang kaya dan aktual di tengah dinamika perkembangan teknologi keuangan.
Kelebihan lain dari buku ini adalah fokusnya pada pembuktian tindak pidana skimming di ranah peradilan pidana. Pembaca akan disuguhi uraian mendalam tentang tantangan penanganan barang bukti elektronik, prosedur forensik digital, hingga pentingnya literasi teknologi bagi aparat penegak hukum. Penulis secara sistematis mengaitkan aspek teori dengan praktik di lapangan, sehingga menambah nilai aplikatif dan bukan hanya bersifat normatif belaka.
Dengan bahasa akademik yang tetap mudah dipahami, buku ini sangat layak menjadi referensi bagi aparat penegak hukum, mahasiswa hukum, praktisi perbankan, regulator, dan masyarakat umum yang peduli pada perlindungan konsumen di sektor keuangan. Penulis berharap buku ini dapat menginspirasi langkah konkret dalam menghadapi kejahatan skimming, serta mendorong terciptanya sistem perlindungan hukum yang adaptif di era transformasi digital.