Penulis : Dian Eka Kusuma Wardani
Penyunting : Muhammad Fachri
Tahun Terbit : Desember 2025
Ketebalan : 126 Hal
Ukuran : 15,5 x 23 cm (Unesco)
ISBN : Dalam Proses
Harga : -
Sinopsis: Transformasi Hukum Pidana Indonesia: Cybercrime, Pembuktian Digital, dan Pemberantasan Korupsi membahas dinamika pembaruan hukum pidana Indonesia dalam menghadapi kompleksitas kejahatan modern. Buku ini diawali dengan pemetaan konseptual mengenai pengertian, asas, dan klasifikasi tindak pidana, serta perkembangan kodifikasi hukum pidana melalui berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tahun 2023. Pembahasan tersebut memberikan landasan teoritis yang kuat untuk memahami perubahan paradigma hukum pidana dari sistem yang bersifat formalistik menuju pendekatan yang lebih responsif, proporsional, dan berorientasi pada perlindungan kepentingan publik.
Selanjutnya, buku ini mengkaji secara mendalam kejahatan siber dan tantangan pembuktian digital dalam sistem peradilan pidana. Kejahatan berbasis teknologi informasi dipahami sebagai fenomena lintas batas yang mengubah cara negara mendefinisikan, membuktikan, dan menindak tindak pidana. Pembahasan mengenai bukti elektronik, forensik digital, dan hambatan teknis penegakan hukum dilengkapi dengan analisis normatif dan temuan empiris, termasuk kajian tentang kejahatan skimming dan praktik pembuktian di pengadilan. Pendekatan ini menempatkan pembuktian digital sebagai elemen kunci dalam transformasi hukum pidana modern.
Pada bagian akhir, buku ini menyoroti pemberantasan tindak pidana korupsi dengan menekankan pentingnya sistem pembuktian yang efektif dan strategi pemulihan aset hasil kejahatan. Korupsi dipandang sebagai kejahatan yang berdampak luas terhadap keuangan negara dan kepercayaan publik, sehingga penanganannya harus melampaui pemidanaan badan semata. Melalui integrasi antara hukum pidana, rezim tindak pidana pencucian uang, dan kerja sama internasional, buku ini menawarkan perspektif komprehensif mengenai upaya membangun sistem hukum pidana Indonesia yang berkeadilan, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara.